Open Access
Oct 19, 2021
Buku ini membahas proses penyelesaian sengketa tanah wakaf melalui jalur non-litigasi. Dalam hal ini terdapat peran dan kewenangan badan pertanahan nasional dalam menyelesaikan sengketa tanah di Indonesia. Penulis juga mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian sengketa tanah wakaf dan solusinya