Pencatatan Perkawinan Sirri dalam Hukum Administrasi Negara (Kajian Yuridis dan Maqasid Syari'ah)
Februari 1, 2023
Lathifah Munawaroh, Ahmad Munif

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh
Pencatatan Perkawinan Sirri dalam Hukum Administrasi Negara (Kajian Yuridis dan Maqasid Syari\u0027ah) Image
Abstrak

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, pada pasal 4 angka 2 dan 3 terlihat kontradiksi dan bertentangan dengan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 yang tidak memberi ruang untuk terjadinya perkawinan sirri, di sisi lain pemerintah hendak menjamin hak tiap warga untuk dicatatkan sehingga tertib administrasi. Tulisan ini menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan baik pada akta perkawinan dan KK selaras dengan konsep maqāṣid sharī’ah. Pencatatan ini juga sejalan dengan prinsip sadd a-ḍarī’ah, qiyās dan maṣlaḥah mursalah. Sementara disharmoni yang tampak antara peraturan pencatatan perkawinan dengan pencatatan administrasi kependudukan juga sejalan dengan ketentuan Hukum Islam. Namun demikian, Peraturan Pencatatan Administrasi Kependudukan menjadikan pencatatan pernikahan sirri tersebut sebagai basis data untuk ditindaklanjuti dengan isbat nikah massal. Pintu terakhir untuk mencatatkan dan mengesahkan akad pernikahan.

Teks lengkap
Show more arrow
 
Lainnya dari repositori ini
Buku Ajar Kewirausahaan
Buku Ajar Kewirausahaan Image
Hutan Wisata Berkelanjutan
Hutan Wisata Berkelanjutan Image
Biologi Mulut
Biologi Mulut Image
🧐  Jelajahi semua dari repositori ini

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh