Pengakuan Negara Terhadap Kedudukan Hukum Adat dalam Undang-Undangan Dasar 1945
Desember 15, 2023
A. Junaedi Karso

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh
Pengakuan Negara Terhadap Kedudukan Hukum Adat dalam Undang\u002DUndangan Dasar 1945 Image
Abstrak

Penataan sistem bernegara perlu terus menerus dilakukan agar sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mampu menjadi instrumen hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan berbangsa dan bernegara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Eksistensi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Indonesia” merupakan salah satu varian tema yang tentunya tidak dapat dilepaskan dalam rangka mengemban amanah tugas MPR sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Buku tentang Pengakuan Negara Terhadap Kedudukan Hukum Adat Dalam Undang-Undangan Dasar 1945 ini terdiri dari 5 BAB, semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.

Teks lengkap
Show more arrow
 
Lainnya dari repositori ini
Formulasi Pakan Ikan Kerapu
Formulasi Pakan Ikan Kerapu Image
The World Of Wetlands
The World Of Wetlands Image
🧐  Jelajahi semua dari repositori ini

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh