Buku ini dapat menjadi pedoman bagi para mahasiswa untuk menguatkan pondasi pengetahuan hukum pidana, khususnya hukum pidana di Indonesia yang direfleksikan oleh para penulis secara gamblang sehingga memudahkan untuk dicerna. Tidak terbatas pada mahasiswa, masyarakat umum pun dapat memahami buku ini dengan mudah karena ditulis dengan Bahasa yang sederhana.
Kiranya kehadiran buku ini juga menjadi pelecut semangat bagi para dosen muda di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara untuk terus bergiat diri dalam menerbitkan karya-karya serupa. Hal ini patut dikembanglestarikan demi kemajuan dan kekayaan khazanah ilmu di dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya dalam kajian hukum pidana.