Dalam buku ini, penulis menjelaskan tentang inovasi dalam fundraising filantropi Islam, pemanfaatannya dan kendala-kendala yang dialami Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menanggulangi ekonomi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan data dan analisis yang penulis paparkan dalam buku ini, penulis merekomendasikan bahwa perlu ada inovasi yang dilakukan Baznas Provinsi Kalimantan Barat dalam fundraising dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sehingga dana ZIS yang terkumpul sesuai dengan potensinya yang besar dan dapat berkontribusi dalam menanggulangi ekonomi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat.