Kerjasama Regional, Bilateral dan Internasional di Bidang Penegakan Hukum dalam Rangka Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Апрель 12, 2023
Anas Yusuf

Metrics

  • Eye Icon 2 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 2 views  //  0 downloads
Kerjasama Regional, Bilateral dan Internasional di Bidang Penegakan Hukum dalam Rangka Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Image
Abstract

Dinamika Kerjasama Regional dan Internasional di bidang penegakan hukum dan keadilan rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia , baik di tingkat regional maupun internasional membutuhkan suatu format kerjasama yang sesuai dengan kebutuhan pemecahan masalah terkait dengan upaya penegakan hukum negara bersangkutan, walaupun dalam penyelenggaraannya akan dipengaruhi oleh perbedaan hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Mengingat kerjasama regional dan internasional di bidang penegakan hukum yang dijalin Indonesia saat ini masih belum efektif dalam menanggulangi berbagai macam pelanggaran hukum terkait dengan hak-hak Indoenesia atau pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami berbagai kasus di tingkat regional maupun internasional, maka Pemerintah Indonesia perlu menempuh langkah-langkah strategis sebagai upaya pembenahan yang bersifat internal sebagai suatu bentuk “niat baik” yang menjadi salah satu penentu keberhasilan suatu kerjasama antar negara.
Langkah-langkah tersebut berupa upaya “Kerjasama Regional Dan Internasional Di Bidang Penegakan Hukum Dan Keadilan Dalam Rangka Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, mencakup pembenahan dan atau pembinaan yang berkaitan dengan empat permasalahan pokok meliputi: persoalan progresifitas bangsa Indonesia dalam kerjasama regional dan internasional di bidang penegakan hukum, dukungan peraturan perundang-undangan, masalah kelembagaan dan sumber daya manusia, dan persoalan partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti pihak swasta pelaku ekonomi), organisasi non pemeritah.
Progresifitas diharapkan dapat mewujud dalam sikap responsif bangsa Indonesia melalui phak-pihak terkait yang mencakup peran Pemerintah, DPR, Kementerian Hukum dan Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Kementerian Luar Negeri dalam menanggapi kerjasama regional dan internasional di bidang penegakan hukum sebagai suatu kebutuhan yang mendesak, sama pentingnya dengan upaya penegakan hukum di tingkat nasional. Seluruh bentuk kerjasama tersebut, baik melalui PBB, ASEANAPOL, ASEAN MLA Treaty, IAP, IAACA, dan Interpol, sebagai wadah kerjasama multilateral, ataupun melalui Perjanjian Ekstradisi, MLA Treaty, dan TSP, sebagai wadah kerjasama secara bilateral, harus dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum nasional yang dihadapkan pada ancaman serius berupa transnational crime terhadap kelangsungan pembangunan nasional, termasuk berbagai dampak yang ditimbulkannya terhadap hubungan Pemerintah Indonesia dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
Manajemen Rumah Sakit
Manajemen Rumah Sakit Image
Evaluasi Pembelajaran PAI
Evaluasi Pembelajaran PAI\u0009 Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 2 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 2 views  //  0 downloads