Pengakuan Negara Terhadap Kedudukan Hukum Adat dalam Undang-Undangan Dasar 1945
Декабрь 15, 2023
A. Junaedi Karso

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
Pengakuan Negara Terhadap Kedudukan Hukum Adat dalam Undang\u002DUndangan Dasar 1945 Image
Abstract

Penataan sistem bernegara perlu terus menerus dilakukan agar sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mampu menjadi instrumen hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan berbangsa dan bernegara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Eksistensi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Indonesia” merupakan salah satu varian tema yang tentunya tidak dapat dilepaskan dalam rangka mengemban amanah tugas MPR sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Buku tentang Pengakuan Negara Terhadap Kedudukan Hukum Adat Dalam Undang-Undangan Dasar 1945 ini terdiri dari 5 BAB, semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara
Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara Image
Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 melalui Vaksinasi
Pencegahan Penyebaran Virus COVID\u002D19 melalui Vaksinasi Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads