Hukum Jaminan Kredit Perbankan Indonesia
September 2, 2021
Emmi Rahmiwita Nasution

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh
Hukum Jaminan Kredit Perbankan Indonesia Image
Abstrak

Pada buku ini akan membahas lebih dalam mengenai pentingnya obyek jaminan dan lembaga jaminan di dalam sistem hukum jaminan nasional dan juga hal-hal yang berkaitan dengan perjanjian kredit bank. Di mana di dalam permasalahannya adalah menentukan obyek jaminan dan lembaga jaminan di dalam sistem hukum jaminan nasional, sehingga dengan adanya pembahasan tentang permasalahan ini maka akan menjawab hal-hal yang berkaitan dengan jaminan itu sendiri. Penentuan obyek jaminan akan memastikan jaminan apa yang dapat diikat dalam perjanjian jaminan yang dibuat. Untuk obyek jaminan benda tetap maka dapat diikat dengan jaminan hak tanggungan, sedangkan untuk obyek jaminan benda bergerak maka jaminan yang mengikatnya adalah jaminan fidusia. Demikian juga halnya dengan pentingnya menentukan lembaga jaminan. Dengan menentukan lembaga jaminan maka akan jelas juga obyek jaminan yang akan dijadikan jaminan dalam perjanjian. Kejelasan lembaga jaminan mana yang digunakan akan memastikan undang-undang/peraturan yang menjadi landasan (dasar hukum) dalam perjanjian yang dibuat. Penulis berharap karya ini dapat memberikan masukan bagi ilmu pengetahuan, khususnya bagi perusahaan perbankkan dalam menjalankan praktik perjanjian kredit. Buku ini juga diharapkan bisa memberikan masukan bagi penyempurnaan perangkat peraturan perundang-undangan yang ada.

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh