Riset Akuntansi Keberlanjutan
July 4, 2024
Muhammad Su'un, Syamsuri Rahim, Tenriwaru Tenriwaru, Syamsu Alam

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
Riset Akuntansi Keberlanjutan Image
Abstract

Dalam konteks global, istilah Corporate Social Responsibility (CSR) mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in n 21st Century Business (1998), karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P, singkatan dari profit, planet dan people. Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit) melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Tanggung jawab atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) merupakan salah satu isu yang mengglobal di samping isu demokrasi dan hak asasi manusia. Menurut Edi Suharto CSR merupakan sebuah tuntutan global dimana keberhasilan perusahaan (korporasi) tidak hanya dinilai dari kinerja keuangan dan pemasaran produknya saja tetapi juga terhadap kinerja sosial dan lingkungannya. Secara konseptual, CSR juga bersinggungan dan bahkan sering dipertukarkan dengan frasa lain, seperti corporate responsibility, corporate sustainability, corporate accountability, corporate citizenship, dan corporate stewardship. Greenberg Baron mendefinisikan CSR sebagai “Busniss practice that adhere to ethical values that comply with legal requirements and the environment”. Sementara itu menurut Soeharto Prawirokusumo, tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep yang luas yang berhubungan dengan kewajiban perusahaan dalam memaksimumkan impact positif terhadap masyarakatnya. Pengertian lain diberikan oleh The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) bahwa CSR sebagai “continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as wel as of the local community and society at large”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas terlihat bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada shareholder saja, tetapi sekaligus terhadap para stakeholder dan lingkungan.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads